News Jum'at, 22 September 2023 | 09:09

Usulan Pemerintah Terkait Percepat Pemilu Diwarnai Perdebatan di DPR RI

Lihat Foto Usulan Pemerintah Terkait Percepat Pemilu Diwarnai Perdebatan di DPR RI Anggota Komisi II DPR dari Fraksi demokrat Ongku Hasibuan. (Foto: Tempo)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Pandangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar percepat Pemilu 2024 sepakat dibahas di Komisi II DPR RI.

Namun dalam pembahasan terjadi perdebatan karena beda pandangan dari tiap fraksi soal percepatan Pilkada.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi demokrat Ongku Hasibuan menilai belum urgensi terkait mempercepat Pilkada 2024.

Kata dia, secara konstitusional Perpu memang merupakan produk hkum yang sah, presiden berhak mengeluarkan Perppu dalam keadaan genting yang memaksa.

Ongku menilai belum ada kegentingan di Indonesia sehingga Pilkada 2024 dipercepat.

"Sisi urgensinya menurut kami kurang tepat alasannya,"jelas Ongku dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023.

Jika pemerintah kata dia khawatir dengan kekosongan kepala daerah, selama ini juga banyak seperti itu.

Kalau kosong bisa diganti dengan Pejabat (Pj) atau Pelaksana Tugas (Plt).

"Saya melihat argumentasinya tidak terlalu logis. Karena negara kita ini dalam keadaan baik-baik saja. Jangan terlalu berpikir bahwa tidak aman,"jelasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya