News Jum'at, 25 Februari 2022 | 17:02

Usulan Pengunduran Pemilu 2024 Klise dan Sarat Kepentingan Politik

Lihat Foto Usulan Pengunduran Pemilu 2024 Klise dan Sarat Kepentingan Politik Dosen Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam (Foto: dok. pribadi).

Jakarta - Pengamat Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai wacana menunda Pemilu 2024 sampai 1-2 tahun merupakan usulan yang sarat kepentingan politik dan tidak mencerminkan semangat demokrasi di Indonesia.

Menurut Umam, pemulihan ekonomi akibat Covid-19 yang kerap dijadikan sebagai alasan penundaan tidak dapat diterima karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 digelar pada masa pandemi.

"Argumen yang mengusulkan pengunduran Pemilu 2024 itu sangat klise dan sarat kalkulasi kepentingan politik," kata Umam melalui pesan tertulisnya dikutip Opsi di Jakarta, Jumat, 25 Februari 2022.

Baca juga: Denny Siregar: Kelak Ada Presiden yang Diktatornya Melebihi Soeharto

Usulan menunda Pemilu 2024 muncul salah satunya dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Muhaimin, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI menyampaikan Pemilu 2024 sebaiknya ditunda demi mempertahankan momentum pemulihan ekonomi.

Namun, Umam menilai usulan Muhaimin menunda Pemilu 2024 kemungkinan didorong oleh kebutuhan mendanai Pemilu yang saat ini terbatas karena terdampak pandemi.

"Usulan Cak Imin mengulur jadwal Pemilu ini tampaknya karena ia berharap bantuan dana politik dari sektor privat (swasta), atau pelaku usaha bisa lebih terkonsolidasi seiring dengan membaiknya situasi pandemi dan pemulihan ekonomi," tutur Umam.

Baca juga: PDIP Tolak Penundaan Pemilu 2024, Hasto Ungkap Alasan

Tidak hanya itu Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (IndoStrategic) ini juga menilai usulan menunda Pemilu merupakan upaya mengulur-ulur waktu demi meningkatkan elektabilitas politik.

“Ini adalah strategi mengulur-ulur waktu (buying time strategy) mengingat tingkat elektabilitas tertinggi di bursa calon presiden lebih banyak didominasi tokoh-tokoh non partai politik atau tokoh parpol tetapi mereka tak punya kendali atas parpol," katanya.

Umam berharap usulan menunda Pemilu 2024 tidak diperpanjang, karena itu dapat membuka ruang bagi kekuatan oligarki dan otoritarianisme untuk mengubah konstitusi demi kepentingan kelompok tertentu. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya