Hukum Minggu, 26 Maret 2023 | 13:03

Usut Kematian Janggal Bripka Arfan Saragih, Polda Sumut Bentuk Tim Khusus

Lihat Foto Usut Kematian Janggal Bripka Arfan Saragih, Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Ibunda Bripka Arfan Saragih membawa foto putranya di Polres Samosir, Selasa, 21 Maret 2023. (Foto: hatoguan)
Editor: Tigor Munte

Medan - Polda Sumatra Utara sudah membentuk tim secara khusus menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih.

Bripka Arfan merupakan personel Satuan Lalu Lintas Polres Samosir yang ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan pada 6 Februari 2023.

Keluarga Arfan meragukan penyebab kematian, karena ditemukan sejumlah hal yang janggal. Mulai dari luka di bagian kepala dan juga adanya ancaman terhadapnya sebelum ditemukan tewas.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dalam keterangan pers pada Selasa, 21 Maret 2023, di Pangururan menyampaikan bahwa sesuai hasil autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik, Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri.

Polisi yang sudah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Simalungun pada 8 Maret 2023, disebut bunuh diri diduga minum racun sianida. 

BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Minta Propam Polri Selidiki Kematian Bripka Arfan Saragih

Keluarga terutama istri Bripka Arfan, Jenni Simorangkir tidak percaya suaminya bunuh diri. Dia didampingi kuasa hukum kemudian membuat laporan ke Polda Sumut.

Laporan pengaduan dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2023 tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara).

Versi kepolisian, Bripka Arfan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp 2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.

BACA JUGA: Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih di Samosir, Hotman Minta Kapolri Tarik Kasusnya

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi pada Jumat, 24 Maret 2023 malam mengatakan, perkara kematian Bripka Arfan sudah ditangani Polda Sumut.

"Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," ujar Kombes Hadi dilansir dari akun Instagram @poldasumaterautara, Minggu, 26 Maret 2023.

Kata dia, Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari reserse krimsus, reserse krimum, dan propam.

"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka," lanjut Hadi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya