News Selasa, 11 Juli 2023 | 16:07

UU Kesehatan Sah di DPR RI, Demokrat dan PKS Menolak

Lihat Foto UU Kesehatan Sah di DPR RI, Demokrat dan PKS Menolak Massa di depan gedung DPR gelar aksi menolak pengesahan RUU Kesehatan, Selasa, 11 Juli 2023. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan secara resmi disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 11 Juli 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.

Dua fraksi menolak pengesahan itu, yakni Partai Demokrat dan PKS. Sedangkan Fraksi NasDem menerima dengan catatan.

Fraksi yang setuju menjadi UU adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN.

Pengesahan RUU Kesehatan dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej.

Hadir juga jajaran Kemendikbud Ristek, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Pembahasan RUU Kesehatan ini dimulai saat Baleg DPR mengirimkan draf kepada pemerintah untuk dibahas bersama setelah RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna pada 14 Februari 2023.

Pada 3 April 2023, Bamus DPR menugaskan Komisi IX untuk mulai melakukan pembahasan. Selanjutnya pemerintah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) kepada Komisi IX pada 5 April 2023.

Panja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mulai bekerja per 15 April 2023 sampai 11 Juli 2023, membahas RUU yang berisi 20 bab dan 458 pasal.

Sepanjang pembahasannya RUU Kesehatan mengalami penolakan dari berbagai pihak, khususnya lima organisasi profesi (OP) di Indonesia.

Kelima OP yang dimaksud adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

BACA JUGA: Unjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan, Netty Aher: Fraksi PKS Akan Memperjuangkan Aspirasi Nakes

Mereka mempermasalahkan sejumlah hal. Seperti mandatory spending yang dihapus dalam RUU Kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan dan medis, perizinan dokter asing berpraktik di rumah sakit Indonesia, hingga Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup.

RUU tentang Kesehatan juga dinilai tidak transparan dan buru-buru, namun DPR dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan RUU tentang Kesehatan.

Pengesahan RUU Kesehatan ini diwarnai penolakan dari ratusan dokter dan tenaga kesehatan yang menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. 

Mereka berasal dari lima organisasi profesi kesehatan yang sejak awal menolak RUU tersebut.

Massa aksi kompak mengenakan pakaian putih sudah mengepung gedung DPR pukul 10.30 WIB. 

Mereka juga membawa sejumlah poster dan banner. Aparat keamanan dikerahkan mengawal aksi tersebut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengamini RUU Kesehatan yang akan segera disahkan DPR menuai penolakan. Menurutnya, penolakan muncul karena RUU Kesehatan sulit diterima oleh kalangan "pemain".

"RUU Kesehatan sulit diterima oleh para `pemain`," kata Budi Gunadi Sadikin dalam Podcast Rapor Pandemi hingga Polemik RUU Kesehatan seperti diberitakan Antara, Senin, 3 Juli 2023. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya