Daerah Sabtu, 24 Agustus 2024 | 14:08

Venue Tinju PON Aceh-Sumut: Pemkot Siantar Berupaya Bangun Gedung Merdeka

Lihat Foto Venue Tinju PON Aceh-Sumut: Pemkot Siantar Berupaya Bangun Gedung Merdeka Venue cabang olahraga tinju di GOR (Gedung Merdeka) Siantar untuk PON Aceh-Sumut. (Foto:Istimewa)

Siantar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar berkomitmen menyempurnakan pembangunan Gedung Merdeka untuk menjadi venue atau lokasi PON XXI Aceh-Sumut cabang olahraga tinju.

Penyempurnaan pembangunan gedung dilakukan melalui pihak pengembang Gedung Merdeka, PT Suriatama Mahkota Kencana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang di acara Rapat Visitasi Technical Delegate (TD) PON XXI Aceh-Sumut Sumut, di Ruang Rapat Mini Bappeda Pemkot Pematangsiantar, Jumat, 23 Agustus 2024.

Ia mengatakan, Pemkot telah melakukan persiapan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Nomor 188.44/231/KPTS/2023 tentang Penetapan Venue Cabang olahraga PON XXI/2024 Sumut-Aceh untuk wilayah Sumut.

Diketahui, dalam SK itu disebutkan bahwa venue cabang olahraga tinju di GOR (Gedung Merdeka) Siantar.

"Pemerintah Kota Pematangsiantar juga telah berupaya agar bangunan Gedung Merdeka (GOR) Pematangsiantar sesuai standar venue pertandingan tinju PON XXI," kata Junaedi seperti mengutip keterangannya, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Ia pun meminta agar PB PON melakukan perbandingan terkait sarana dan prasarana antara Gedung Merdeka dengan rencana lokasi venue tinju yang baru.

Pemkot, sambungnya, tidak memiliki anggaran untuk pembangunan Gedung Merdeka. Sehingga Pemkot tidak menggunakan APBD dalam pembangunan gedung tersebut.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Pemkot bekerja sama dengan pihak swasta dalam pembangunan gedung tersebut, dalam hal ini PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya) dengan formulasi Bangun Guna Serah (BGS).

"Pemkot Pematangsiantar berkomitmen untuk menyempurnakan pembangun Gedung Merdeka hingga tanggal 31 Agustus 2024 melalui pihak pengembang Gedung Merdeka," ujarnya.

Apabila venue tinju dipindahkan dari Gedung Merdeka ke Aula Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, katanya, Pemkot tidak memiliki anggaran untuk membangun/memperbaiki aula tersebut melalui APBD.

"Jadi Pemkot Pematangsiantar tidak memiliki anggaran terhadap rencana lokasi baru," tutur Junaedi.

Sementara itu, Ketua Bidang Pertandingan PB PON XXI Aceh-Sumut Budi Syahputra juga mengatakan, jika venue tinju dipindahkan dari Gedung Merdeka ke lokasi lain, pihaknya juga tidak memiliki anggaran untuk menata tempat tersebut, termasuk menyediakan sarana dan prasarananya.

Oleh sebab itu, ia berharap pihak PT Suriatama Mahkota Kencana bisa menyelesaikan dan menyempurnakan venue tinju di Gedung Merdeka agar lokasi pertandingan tidak perlu dipindahkan.

Ia berpendapat, selain venue tinju di Gedung Merdeka Pematangsiantar, beberapa venue lainnya di kabupaten/kota di Sumut juga masih dalam pengerjaan dan penyempurnaan. Diharapkan, seluruh venue sudah selesai pada 31 Agustus 2024.

Selanjutnya dari hasil rapat akan dilaporkan ke Ketua PB PON dan akan diputuskan apakah venue dipindahkan atau tidak.

"Itu menjadi wewenang PB PON setelah menerima masukan dari TD dan Pemkot Pematangsiantar," ujar Budi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya