Daerah Jum'at, 23 Januari 2026 | 10:01

Video Viral di Cirebon, Dua Pria Diamankan Polisi dan Bupati Instruksikan Penelusuran

Lihat Foto Video Viral di Cirebon, Dua Pria Diamankan Polisi dan Bupati Instruksikan Penelusuran Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.
Editor: Yohanes Charles

Cirebon - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang menuai kecaman publik. Dua pria berinisial I (25) dan Y (26), warga Cirebon, diamankan pada Kamis malam (22/1/2026) setelah terekam melakukan aksi yang dinilai melanggar norma kesusilaan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Cirebon.  

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan, langkah ini diambil setelah pihaknya mempelajari rekaman yang beredar luas di media sosial.  

“Kami dari Polres Cirebon Kota telah melihat dan mempelajari video yang beredar. Dalam video itu terdapat dugaan perbuatan melanggar kesusilaan yang dilakukan oleh dua orang sesama jenis. Saat ini keduanya sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya di Mapolres Cirebon Kota.  

Ia menambahkan, tindakan cepat kepolisian merupakan bentuk respons atas keresahan masyarakat. “Setelah dilakukan mapping, kami langsung melakukan pengamanan terhadap dua orang tersebut di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” katanya.  

Video yang viral tersebut memperlihatkan dua pria berjoget diiringi musik dengan adegan yang dianggap tidak pantas. Bahkan, beberapa pria lain tampak berada di atas panggung mengenakan pakaian dalam wanita.  

Pihak manajemen tempat hiburan, melalui Alexa Go, membantah adanya pesta LGBT.  

“Memang benar itu lokasi ya di kami. Tidak ada pesta sesama jenis seperti yang sedang viral saat ini,” jelas Alexa melalui pesan WhatsApp.  

Ia menambahkan, talent yang tampil dalam video tersebut juga pernah manggung di tempat hiburan lain di Cirebon.  

“Talent ini kan pernah main di (menyebut nama klub malam) juga,” katanya.  

Menurutnya, penggunaan pakaian wanita dalam salah satu video hanya sebatas promosi acara dan hiburan semata.  

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron turut menanggapi isu tersebut dengan menginstruksikan Satpol PP dan Dinas Kebudayaan serta Pariwisata untuk segera memanggil pengelola tempat hiburan terkait.

“Kedua instansi ini saya minta saling berkoordinasi untuk memanggil pengelola tempat hiburan malam yang diduga terkait guna dimintai klarifikasi,” ujarnya.

Imron menekankan pentingnya penelusuran yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

“Saya minta ini ditelusuri dengan jelas, apakah benar lokasinya di Kabupaten Cirebon atau bukan. Jangan sampai informasi yang belum tentu benar ini, justru mencoreng nama daerah,” ucapnya. 

Ia menegaskan, usaha hiburan tetap diperbolehkan selama mengikuti aturan hukum dan norma sosial.  

“Setiap investasi di Kabupaten Cirebon tentu kami dukung. Tetapi harus sesuai aturan. Ada norma dan ketentuan yang wajib dipatuhi,” tegasnya. 

Bupati memastikan hasil klarifikasi akan disampaikan ke publik setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya