Makassar - Sebuah potongan video seorang ibu larang mandikan jenazah karena almarhum belum melunasi utangnya.
Awal mula video itu pertama kali di unggah akun Facebook Arnida Putri Bungsu, Senin 25 april 2022 sekira pukul 11.30 Wita.
Dalam video tersebut diduga seorang penagih utang melarang warga memandikan jenazah sebelum utangnya dilunasi.
“Seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya utang tapi tidak ada tanda bukti,” tulis keterangan di unggahan video tersebut.
Perbuatan penagih utang tersebut membuat keluarga korban geram. Namun dalam video seorang perempuan memberikan uang kepada rentenir itu. Peremuan tersebut diduga keluarga almarhum.
Dialeg dari video tersebut diduga terjadi di salah satu daerah di Sulawesi Selatan. Unggahan tersebut sontak mendapat beragam komentar dari warganet.
“Astaghfirullah hilang hati nurani betulmi di santaina lagi hitung uang di tempat melayat naudzubillah naudzubillah,” timpal @jur***.
“Astagfirullah, hutang mmng harus di bayar bu . Tapi lihat kondisi, mereka lagi berdukaaa. malah mempersulitt🥺,” ujar @osi***.
“Mungkin karna cara dan waktu yang kurang tepat, karena biar bagaimnapun utang sekecil apapun memang wajib dilunasi,” kata @kapt. []