News Kamis, 19 Juni 2025 | 15:06

Viral Dugaan Kekerasan terhadap Tunanetra, ILAJ Desak Wali Kota Siantar Diperiksa

Lihat Foto Viral Dugaan Kekerasan terhadap Tunanetra, ILAJ Desak Wali Kota Siantar Diperiksa Fawer Sihite.

Pematangsiantar — Dugaan kekerasan terhadap penyandang disabilitas tunanetra oleh aparat Satpol PP Kota Pematangsiantar terus menuai kecaman.

Teranyar, Institute Law And Justice (ILAJ) mendesak Komisi Nasional Disabilitas (KND) untuk turun langsung menyelidiki keterlibatan Wali Kota dan jajaran Pemkot dalam kasus tersebut.

Ketua ILAJ, Fawer Sihite, menyebut insiden ini bukan hanya soal etika dan kemanusiaan, tapi juga bentuk pelanggaran hukum. Ia menilai, tindakan aparat yang terekam dalam video viral itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Peristiwa ini mencoreng wajah kemanusiaan dan melanggar konstitusi. Kami minta KND segera periksa Wali Kota, Dinas Sosial, dan Satpol PP,” kata Fawer dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Juni 2025.

Menurutnya, penyandang disabilitas, termasuk tunanetra, berhak mendapat perlindungan hukum, bebas dari kekerasan, serta pelayanan publik yang manusiawi.

Hal ini ditegaskan pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 yang mengatur aksesibilitas dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas di ruang publik.

“Kekerasan terhadap penyandang disabilitas adalah pelanggaran hukum positif dan nilai-nilai konstitusional. Tidak boleh ada impunitas,” tegasnya.

ILAJ mendesak agar KND melakukan investigasi independen dan memastikan akuntabilitas para pihak yang terlibat.

Ia juga menyerukan keterlibatan masyarakat dalam mengawal kasus ini, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

“Keadilan adalah hak semua warga negara, termasuk mereka yang selama ini terpinggirkan,” ujar Fawer.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video berisi dugaan tindakan kekerasan terhadap tunanetra oleh aparat di Kota Pematangsiantar beredar luas dan memicu kemarahan publik.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya