Makassar - Sebuah video viral di media sosial (Medsos) seorang juru parkir (jukir) liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memalak pengendara mobil dengan tarif Rp 10 ribu.
Polisi bergrak cepat untuk menangkap pelaku yang mereshkan warga tersebut.
Diketahui video yang berdurasi beberapa detik tersebut, terlihat pemuda tersebut berdiri di pintu sebelah kanan sebuah mobil. Kemudian pelaku menagih uang parkir ke pemilik mobil itu dengan tarif Rp 10 ribu.
"Jadi apa nih, Rp 10 ribu ini dibayar parkir," ucap pengendara mobil yang merekam aksi jukir tersebut.
Pelaku parkir liar tersebut terlihat sedikit memaksa dan membentak. Karena Jukir tersebut merasa risih karena aksinya meminta parkir mahal direkam oleh pengendara.
"Iya Rp 10 ribu semua parkirannya di sini. Jangan mako video, bos," bentak jukir tersebut dalam rekaman video yang beredar.
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar AKP Mangatas Tambunan membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya pun menurunkan tim untuk menangkap pelaku.
"Kami amankan pelaku pungli terhadap masyarakat yang parkir di jalan raya," ucap Mangatas Tambunan dalam keterangannya, Selasa 14 Juni 2022.
Belakangan diketahui ternyata aksi Jukir liar tersebut terjadi di jalan Nusantara Makassar, pada Senin 13 Juni 2022 malam.
Jukir liar tersebut berinisial MK (21) itu akhirnya ditangkap polisi di kawasan Pelabuhan Makassar, Selasa 14 juni 2022 sekitar pukul 02.45 Wita.
Dari hasil pemeriksaan, aksi pelaku didasari motif ekonomi. Hasil pungutan parkir ke pengendara dipakai pelaku MK untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini pelaku MK masih ditahan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. polisi masih mendalami dugaan sindikat pungutan parkir liar ini. []