Jakarta - Video seorang pria menganiaya petugas SPBU wanita di Tanah Tinggi Kota Tangerang Banten beredar viral.
Diketahui pelaku berinisial DP berusia 25 tahun dan korbannya EAK.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan peristiwa dalam rekaman video tersebut terjadi di wilayah hukumnya.
Menurut Zain, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 26 November 2022 sekitar pukul 17.32 WIB.
Zain mengungkapkan penganiayaan tersebut dipicu kemarahan pelaku lantaran uang kembalian yang diterimanya kurang saat mengisi BBM untuk sepeda motornya.
"Pelaku merasa pada saat membeli bensin tiga liter menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya dan pada saat pulang merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU," ungkap Zain dalam keterangannya, Senin 28 November 2022 dikutip dari pmjnews.
Zain mengatakan, pelaku sempat cekcok dengan petugas SPBU saat meminta kembalian yang kurang. Namun, merasa terdesak korban pun memberi uang Rp50 ribu kepada pelaku.
"Saat perdebatan itu, pelaku mencengkeram baju di bagian leher dan memukul kepala korban. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku," ucapnya.
Tak sampai di situ, lanjut Zain, aksi penganiayaan yang terekam CCTV itu belakangan viral di media sosial. Polisi kemudian menelusuri pelat nomor pelaku melalui CCTV.
"Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," ujarnya.
Zain menjelaskan, pelaku yang diamankan dan korban kemudian diperiksa di Polsek Tangerang. Kedua pihak sepakat berdamai setelah polisi menempuh jalur restorative justice.
"Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di restorative justice," tukasnya. []
Baca berita terkini lainnya dari tim redaksi kami Google News