Hukum Kamis, 10 Februari 2022 | 18:02

Virtual Police Ajukan 1.042 Konten Medsos Bermuatan SARA, Wakapolri: Memicu Permusuhan

Lihat Foto Virtual Police Ajukan 1.042 Konten Medsos Bermuatan SARA, Wakapolri: Memicu Permusuhan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.(Foto:Opsi/Humas Polri)

Jakarta - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan, terdapat 1.042 konten di media sosial berisi ujaran kebencian bermuatan SARA yang diajukan virtual police

Komjen Gatot mengatakan, pengunggah konten itu nantinya akan diedukasi dan diberi peringatan.

"Sampai dengan saat ini, Polri telah mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan untuk diedukasi dan diberikan peringatan," kata Komjen Gatot dalam konferensi virtual, Kamis, 10 Februari 2022.

Dia menegaskan, tujuan diajukannya peringatan terhadap pengunggah konten ujaran kebencian bermuatan SARA itu karena potensi memicu perpecahan.

"Karena konten-konten tersebut mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA yang terjadi di berbagai platform media sosial," ujarnya.

"Setiap narasi di medsos, maupun di media dan dunia maya yang kontennya dianggap dapat berpotensi melanggar hak orang lain, meningkatkan polarisasi dan bahkan memperuncing SARA, dan dapat memicu permusuhan dan perpecahan, akan diberikan peringatan dan edukasi terlebih dahulu," sambungnya.

Virtual police, lanjutnya, berperan menjaga ruang digital tetap kondusif. Dia menyebut virtual police ini tidak langsung menindak pemilik akun medsos yang melanggar, melainkan memberi peringatan lebih dulu.

"Di ruang-ruang digital, Polri juga menghadirkan sosok virtual yang menjaga kaidah-kaidah kebebasan hak-hak individu yang bertanggung jawab, melalui kehadiran virtual police dan tidak langsung dilakukan penindakan," ucap Wakapolri Komjen Gatot.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya