Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan menegaskan bakal mengawal pemilihan umum (Pemilu) 2024 agar bisa terlaksana sesuai jadwal. Meskipun wacana penundaan pemilu masih kerap terdengar.
"Saya selaku pimpinan MPR RI dan Majelis Tinggi Partai Demokrat akan mengawal sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024," kata Syarief Hasan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 14 Maret 2022.
Dia mengatakan, dalam kunjungan kerja maupun sosialisasi ke daerah, dirinya banyak menyerap aspirasi masyarakat yang intinya tidak menginginkan Pemilu 2024 ditunda.
Menurutnya, penolakan masyarakat terhadap wacana penundaan pemilu tercermin dalam hasil survei beberapa lembaga survei.
Bahkan, lanjutnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sendiri menyampaikan bahwa tidak perlu menggulirkan isu perpanjangan masa jabatan ataupun periode.
Dia juga mengatakan, penundaan Pemilu 2024 akan merusak iklim demokrasi yang telah dibangun dengan baik di Indonesia dan bertentangan dengan ketetapan di dalam UUD 1945.
"UUD 1945 dengan tegas membatasi kekuasaan Presiden hanya 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali 1 periode atau maksimal 10 tahun," tuturnya.
Dia mengatakan, pembatasan masa jabatan selama 5 tahun dan maksimal 10 tahun itu adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut di masa lalu yang tidak boleh terulang kembali.
"Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, kekuasaan waktu itu sangat absolut dan malah merusak iklim demokrasi serta stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Syarief Hasan.