Siantar - Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar segera membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lantai III Ramayana, Jalan Sutomo, Kota Siantar.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani saat rapat koordinasi (rakor) terkait rencana Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.
Wali Kota menjelaskan, dalam menindaklanjuti Permenpan RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP.
Pemko Pematang Siantar, lanjutnya, akan melaksanakan penyelenggaraan MPP yang berlokasi di pusat Kota Siantar.
Susanti berkomitmen melakukan percepatan pembentukan MPP Kota Pematang Siantar dengan Deputi Kemenpan RB yang disesuaikan dengan standar pelayanan publik dengan menggunakan APBD Kota Siantar.
Tujuannya, meningkatkan mutu kualitas pelayanan publik serta kemudahan kepada masyarakat.
Di hadapan Deputi Kemenpan RB, dr Susanti menyampaikan MPP Kota Pematang Siantar direncanakan dibangun dan ditempatkan di Lantai III Ramayana.
Terkait hal itu, sambungnya, Pemko Pematang Siantar melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah melakukan survey bersama pihak manajemen Ramayana, Rabu, 11 Mei 2023 lalu.
Selanjutnya, Rabu, 12 Juni 2023 telah digelar rapat dengan pihak manajemen Ramayana yang dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pematang Siantar Dwi Aries Sudarto, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta OPD terkait lainnya.
Wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar ini, menambahkan, indikator penetapan Lantai III Ramayana sebagai MPP yakni dari segi waktu tempuh, aksesibilitas, sektor komersial, dan perkantoran.
"Serta menyerap tenaga kerja yang menimbulkan pertumbuhan ekonomi," ucap Susanti.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Akik Dwi Suharto Rudolfus, Sub Koordinator/Analis Kebijakan Muda Martina Simanjuntak beserta jajaran, Kadis DPMPTSP Pematang Siantar Sofie M Saragih SSTP MSi beserta jajaran kabid, Kabag Hukum Hamdani Lubis, Kabag Tapem Robert Sitanggang, dan jajaran Deputi Kemenpan RB.[]