Cirebon - Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2021 kepada DPRD Kota Cirebon.
Penyampaian nota pengantar LKPj tahun 2021 dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, di ruang utama Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, Senin 21 Maret 2022.
Azis menjelaskan, penyampaian LKPj merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional selaku kepala daerah kepada DPRD, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
LKPj tahun 2021 merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon tahun 2018-2023 berikut perubahannya, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon tahun 2021 dan perubahannya, serta APBD tahun anggaran 2021 berikut perubahannya.
“LKPj merupakan laporan perkembangan atau progress report, yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun anggaran berkenaan,” ungkap Azis dalam pidatonya saat rapat paripurna.
Dalam nota pengantar LKPj tersebut, Azis menyampaikan laporan mengenai penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 lalu. Selama tahun 2021, Kota Cirebon mengalami kondisi terburuk dari dampak Pandemi Covid-19.
Namun demikian Pemerintah Daerah Kota Cirebon tetap berupaya keras menerapkan regulasi, serta kebijakan dalam upaya mencegah penyebaran dan penanganan dampak penyebaran Covid-19,” kata Azis.
Kota Cirebon tergolong daerah yang berhasil dalam menangani pandemi virus Corona. Bahkan dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, capaiannya dikategorikan sangat baik.
Buktinya, hingga 17 Maret 2022, total vaksinasi dosis pertama sebanyak 283.566 orang atau 108,15 persen, vaksinasi dosis kedua sebanyak 228.276 orang atau 87,06 persen, dan vaksinasi dosis ketiga sebanyak 41.019 orang atau 15,64 persen.
“Total vaksinasi anak-anak dosis ke-1 sebanyak 38.134 orang atau 122,28 persen, dan vaksinasi anak-anak dosis ke-2 sebanyak 23.730 anak atau 76,09 persen,” tutur Azis.
Kebijakan yang berpihak pada prioritas penanganan pandemi Covid-19 juga ditunjukkan melalui kebijakan anggaran. Baik untuk pencegahan, penanganan secara medis, penanggulangan dampak ekonomi, hingga bantuan sosial. Meski pada akhirnya berimbas pada struktur keuangan daerah hingga sasaran pembangunan daerah.
Dalam hal pengelolaan keuangan daerah tahun 2021, sambung Azis, pihaknya menyampaikan laporan yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Pertama, dari sisi pendapatan daerah, ditargetkan sebesar Rp 1,6 triliun lebih, dan terealisasi sebesar 83,63 persen.
“Kurangnya realisasi target ini karena tidak tercapainya target pendapatan daerah dari pajak dan retribusi daerah, yang disebabkan kondisi ekonomi masyarakat yang mengalami penurunan, selain penurunan pendapatan dari lain-lain PAD yang sah, dan transfer antar daerah yang mengalami pemangkasan anggaran,” terangnya.
Kedua, dari sektor belanja daerah. Realisasi belanja daerah tercatat sebesar 80,60 persen dari target sebesar Rp 1,6 triliun lebih. Ketiga, dari sektor pembiayaan daerah. APBD tahun anggaran 2021 mengalami surplus sebesar Rp 12,3 miliar lebih.
Meski dihantam badai pandemi Covid-19, Pemda Kota Cirebon tetap berhasil dalam banyak hal. Seperti meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia yang pada 2021 mencapai 75,25 poin, meningkat 0,36 dibanding 2020. IPM Kota Cirebon kategori tinggi di Jawa Barat, bahkan menempati urutan ke-6.
“Kemudian ada beberapa prestasi lainnya, seperti penghargaan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan, selama 5 tahun berturut-turut, sejak tahun 2016 sampai 2020,” kata Azis.
“Capaian target-target pembangunan yang kita raih selama ini, merupakan hasil kerja keras dan sinergitas kita semua,” tambahnya.
Setelah menyimak dan menerima nota pengantar LKPj Wali Kota Cirebon tahun 2021, DPRD Kota Cirebon selanjutnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahas LKPj Wali Kota Cirebon tahun 2021. []