Daerah Selasa, 13 September 2022 | 00:09

Wali Kota Cirebon Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2022

Lihat Foto Wali Kota Cirebon Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2022 Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. (Foto: Opsi/Charles)
Editor: Yohanes Charles

CirebonWali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin 12 September 2022 di Griya Sawala gedung DPRD.

Dalam penyampaiannya, pada Raperda Perubahan APBD 2022 proyeksi pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp 1.503.383.915.897. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 554.352.722.477, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 944.031.193.420, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 5.000.000.000.

Sedangkan pada pos belanja, secara keseluruhan direncanakan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.545.724.206.095, yang terdiri atas belanja operasi direncanakan sebesar Rp 1.368.762.242.878, belanja modal direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 174.461.963.217, dan belanja tidak terduga direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 2.500.000.000.

Di sisi lain, pembiayaan netto direncanakan setelah perubahan adalah sebesar Rp 42.340.290.198, dengan rincian penerimaan pembiayaan direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 57.517.391.198, pengeluaran pembiayaan direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 15.177.101.000.

“Kami mengajak kepada yang terhormat anggota dewan untuk bersama-sama menggali potensi pendapatan daerah dan mengoptimalkan realisasinya,” ungkap Azis.

Peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu modal penting untuk mencukupi pembiayaan belanja daerah. Oleh karenanya, sambung Azis, pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan alat rekam transaksi atau tapping box pada setiap wajib pajak.

“Terutama wajib pajak di sektor-sektor potensial, seperti hotel, restoran, dan lainnya. Dengan begitu, peningkatan pendapatan daerah akan cepat tercapai,” tuturnya.

Azis bahkan menyatakan, pihaknya akan memprioritaskan pengadaan tapping box agar semakin banyak wajib pajak yang bisa dikontrol. Langkah penting ini, menurut Azis, perlu segera direalisasikan.

“Lebih baik kita berinvestasi membeli tapping box, mengurangi pembangunan yang lain. Agar semua wajib pajak terpasang taping box. Kita memiliki banyak cara untuk membantu pengusaha dalam meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah,” katanya.

Sementara itu, dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon juga setiap fraksi menyampaikan pemandangannya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2022. Setelah itu, wali kota memberikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, rapat paripurna DPRD turut mengesahkan Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik serta Persandian. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya