Siantar - Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani bersama Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno meneken Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penggunaan CCTV Pemantau Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemko.
Penandatanganan MoU berlangsung di ruang kerja wali kota di lantai dua Balai Kota, Jalan Merdeka, Kota Siantar, Rabu pagi, 27 September 2023.
Susanti menyampaikan, saat ini Kota Pematang Siantar telah memiliki 6 unit CCTV. CCTV tersebut berada di titik-titik yang strategis.
Ia menjelaskan, kehadiran 6 unit CCTV ini sangat bermanfaat dalam mengelola arus lalu lintas, terutama pada momen perayaan hari besar keagamaan.
"Untuk itu, akan ditambah lagi 18 unit CCTV, yang tentunya akan ditempatkan pada 10 lokasi yang strategis," kata Susanti.
CCTV tersebut, lanjutnya, dapat diakses melalui website secara langsung. Sementara, rekamannya berada di ruangan Command Center Pemko Siantar.
"CCTV ini akan berguna dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Serta juga menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab bersama, terutama di jajaran kepolisian," ujarnya.
Lebih lanjut, dia berharap kehadiran CCTV Pelintas dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sehingga jika ada sesuatu yang dibutuhkan gerak cepat, dapat terlaksana dan terlayani dengan baik," tukasnya.
Ia mengatakan, selama ini pihak kepolisian telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemko. Untuk itu, Susanti berharap sinergi dan kolaborasi dapat berjalan lebih baik lagi.
"Kami dari Pemko Pematang Siantar siap mendukung program-program yang diamanahkan Polda Sumut dan diteruskan ke Polres Pematang Siantar," ujarnya.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan penandatanganan MoU tersebut terkait penggunaan CCTV Pelintas Pemko Siantar yang digunakan di aplikasi Presisi Polda Sumatra Utara (Sumut).
Yogen mengaku mendapat perintah dalam memberikan akses CCTV untuk bisa diakses di Polda Sumut agar dapat memonitor dan memantau.
Penuturannya, ada beberapa Polres yang telah melaporkan pemantauan CCTV ke Polda Sumut. Oleh sebab itu, pihaknya mengadakan kerja sama dengan Pemko Siantar.
"Terima kasih disampaikan oleh Polda Sumatra Utara atas dukungan dari Pemko Pematang Siantar," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Siantar Johannes Sihombing menerangkan, jumlah CCTV yang direncanakan dan sudah dibahas di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebanyak 18 unit untuk 10 lokasi.
CCTV Pelintas ini nantinya dapat terpantau secara online melalui website Pemko Pematang Siantar.
Adapun 10 lokasi tersebut yakni, Simpang Simarimbun (2 kamera), Simpang Empat Jalan Gereja (2 kamera), Simpang Jalan Surabaya-Jalan Sutomo (2 kamera), depan Ramayana (1 kamera), Simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Bali (2 kamera).
Selanjutnya, Simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Patuan Nagari (1 kamera), Terminal Parluasan (2 kamera), Simpang Jalan Ahmad Yani-Jalan Patuan Anggi (2 kamera), Simpang Jalan Melanthon Siregar–Jalan Farel Pasaribu (2 kamera), dan Jembatan Sigagak (2 kamera).
Ia menjelaskan, dasar penetapan lokasi tersebut adalah titik persimpangan dengan keramaian lalu lintas cukup padat.
Lokasi tersebut juga merupakan titik Pos Pam dan Pelayanan Operasi Ketupat dan Operasi Lilin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
"MoU dengan Polres Pematang Siantar ini dalam rangka penggunaan CCTV Pelintas untuk kebutuhan Command Center Polda Sumatra Utara," ucap Johannes.
Hadir pada penandatanganan MoU tersebut, antara lain Kasatlantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol, jajaran Polres Pematang Siantar, dan jajaran Pemko Pematang Siantar.[]