Daerah Rabu, 27 Maret 2024 | 18:03

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rakor dengan KPK-Kemendagri-BPKP di Kantor Gubsu

Lihat Foto Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rakor dengan KPK-Kemendagri-BPKP di Kantor Gubsu Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani. (Foto:Istimewa)

Siantar - Seluruh kepala daerah di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menghadiri rapat koordinasi (rakor) dan penguatan sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) itu dihadiri oleh Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Sumut Hassanudin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah menggelar rakor di Sumut.

"Dengan kegiatan rakor saya berharap KPK dapat memberikan dukungan kepada kami untuk pencegahan korupsi di Sumut. Banyak hal yang telah dicapai Pemerintah Sumut. Kami selalu bertekad mencegah terjadinya korupsi, sehingga mohon dukungan dari KPK," kata Hassanudin.

Dia menjelaskan, berdasarkan data capaian di Sumut untuk progres pengadaan barang dan jasa telah berjalan 99 persen, manajemen ASN 95 persen, Pengawasan APIP 93 persen, dan BUMD area perizinan 74 persen.

"Kami fokus mencapai angka-angka perbaikan. Melalui rencana aksi akan menjadi alat untuk mendeteksi dini kecenderungan korupsi tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pembayaran pajak daerah di Sumut telah mempergunakan E-Samsat Sumut Bermartabat. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pembayaran pajak dan menghindari pungutan liar (pungli).

"Kami fokus melakukan pendataan dan penguasaan aset daerah. Selama ini kerja sama dengan BPN berjalan dengan baik," tuturnya.

Dia mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan yang dilakukan KPK ini bertujuan memperkuat integritas pemerintah, menjauhkan perilaku koruptif, dan menjalankan budaya anti korupsi.

"Kami harap dukungan KPK RI untuk koordinasi dan kerja sama dengan pelaku kepentingan lainnya," ucap Hassanudin.

Perwakilan Dirjen Kemendagri Dwi Handoyo pada kesempatan itu juga mengatakan, berdasarkan data KPK sejak berdiri di tahun 2004, tingkat korupsi pada pemda harus dikendalikan. 

Hal tersebut merupakan sebuah fakta pentingnya sinergi semua pihak dalam upaya pencegahan korupsi yang masif.

"Melalui operasional di lapangan kita mengimbau dan meningkatkan transparansi untuk anggaran daerah jauh lebih baik. Pada aspek pelayanan publik harus ditingkatkan. Kepatuhan pemda harus terus ditekankan. Pada area intervensi manajemen kita juga harus melakukan sistem tata kelola ASN dan pengendalian gratifikasi," tukas Dwi.

Sedangkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menyampaikan upaya yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi, mulai koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di sidang pengadilan

Dia menegaskan, peran serta masyarakat adalah bagian penting dalam langkah-langkah pencegahan tersebut.

"Kita telah berkolaborasi bersama untuk penyelamatan keuangan daerah Rp 114 triliun," kata Didik.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya