Siantar - Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani bersama bupati/wali kota se-Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengikuti Deklarasi Pemilu Damai, di Grand Mercure Maha Cipta, Kota Medan, Rabu, 27 September 2023.
Kampanye diisi dengan penandatanganan kesepakatan pendanaan bersama pilkada serentak tahun 2024 antara penjabat gubernur dan bupati/wali Kota se-Sumut.
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumut ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan pemilu serentak, yakni pemilihan legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden.
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin dalam sambutannya menyampaikan, kondisi perpolitikan di Sumut sejauh ini kondusif.
"Alhamdulillah, Sumut kondusif. Perpolitikan berjalan dengan baik dan kehidupan demokrasi tumbuh. Kita harap ini terus terjaga dan masyarakat semakin dewasa menyikapi perbedaan yang ada," kaya Hassanudin.
Manta Pangdam I/BB ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempertahankan keharmonisan yang telah berjalan selama ini di Sumut.
"Mari kita sosialisasikan yang sudah baik ini menjelang Pemilu, hajat kita bersama. Kemajemukan kita merupakan kekayaan yang sangat tinggi bagi kita dan kita jaga terus harmoni dalam keragaman," ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Ardan Noor menyampaikan Pemprov dan tim akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memantau jalannya perpolitikan. Setelahnya, pihaknya menganalisa sebagai dasar pengambil kebijakan.
"Tim akan bekerja sama dengan kabupaten/kota, mengumpulkan informasi dan kemudian menganalisa sehingga kita tahu apa yang harus dilakukan untuk menjaga kondusifitas perpolitikan di Sumut," tutur Ardan.
Selain kepala daerah, deklarasi ini juga diikuti sekretaris daerah dan instansi terkait serta sejumlah unsur Forkopimda Sumut dan masing-masing kabupaten/kota.
Poin Deklarasi Pemilu Damai yang dibacakan dan diikuti seluruh peserta yakni: mewujudkan pemilu yang demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur ,dan adil; Mewujudkan Pemilu yang aman dan damai, dengan menjunjung tinggi etika, martabat bangsa dan negara, serta menaati peraturan yang berlaku; Mewujudkan Pemilu yang berkualitas dengan menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggungjawab, tanpa hoaks, politisasi uang, dan ujaran kebencian: serta Menghormati dan menerima hasil Pemilu.[]