Siantar - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai 3 Ramayana Departement Store, Kota Siantar, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, ia menyebut bahwa peresmian MPP merupakan terobosan dan inovasi Pemerintah Kota (Pemkot). Ia menyebut MPP merupakan wujud birokrasi transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Ini hasil kolaborasi dan sinergitas kita semua. Berkat harmonisasi sehingga MPP terwujud. MPP Kota Pematangsiantar merupakan yang kelima di Provinsi Sumatera Utara, dan semoga menjadi yang terbaik. Semoga dengan adanya Mall Pelayanan Publik, pelayanan yang prima dapat terwujud," kata Susanti.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala DPMPTSP Sumut H Faisal Arif Nasution mengatakan, MPP merupakan langkah nyata meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyambut baik inistiaf Pemkot dalam mendirikan mendirikan MPP tersebut.
"Dengan adanya Mall Pelayanan Publik, masyarakat mudah mendapatkan akses layanan dalam satu atap, baik pemerintah maupun swasta. Sehingga hemat waktu, hemat biaya, dan meningkatkan efisiensi birokrasi," tutur Faisal.
MPP, katanya, bukan sekadar tempat mengurus administrasi, namun menjadi simbol perubahan paradigma pelayanan publik kepada masyarakat.
"Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan semakin tinggi. Pemerintah harus berinovasi sesuai kebutuhan zaman," ucapnya.
"Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, Pematangsiantar MPP kelima, setelah Tebing Tinggi, Humbang Hasundutan, Asahan, dan Medan. Saya akui, kondisi MPP Siantar setara dengan yang ada di Kota Medan," ujar Faisal.[]