Siantar - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menegaskan bahwa maraknya informasi terkait geng motor dan kenakalan remaja di wilayah Kota Siantar harus disikapi dengan cepat dan mengambil langkah-langkah konkret.
Hal itu disampaikan dr Susanti dalam sambutannya di acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Tawuran, Geng Motor, dan Kenakalan Remaja. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko pada Jumat, 31 Mei 2024.
Dia menjelaskan, pelajar remaja merupakan usia yang sangat rentan terpengaruh tindakan-tindakan yang saat ini marak terjadi. Untuk itu, lembaga pendidikan melalui sekolah-sekolah menjadi fondasi utama membentuk siswa-siswi berkarakter dan mengontrol kenakalan remaja.
"Deteksi awal dapat terlihat di satuan pendidikan masing-masing. Kepekaan pendidik sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, pendidik bersama orang tua harus berkoordinasi tentang kondisi dan perilaku anak," kata Susanti.
Dengan kondisi saat ini, lanjutnya, Pemko melalui Dinas Pendidikan telah melakukan upaya pencegahan, di antaranya dengan menerbitkan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 001/400.3/635/IV/2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kemudian tim patroli Dinas Pendidikan ikut serta melaksanakan patroli terpadu, khususnya pada jam belajar sekolah serta malam hari dengan melibatkan OPD terkait, dalam hal ini Satpol PP; Pelajar yang terjaring patroli terpadu akan diserahkan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk dilakukan pembinaan selanjutnya; serta satuan pendidikan wajib menggalakkan kegiatan ekstrakurikuler khususnya kegiatan olahraga, seni, dan peningkatan karakter siswa.
Ia lantas mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bergandengan tangan, bersinergi, dan saling mendukung untuk menekan kenakalan remaja.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno dalam pemaparannya menyampaikan, para pelaku geng motor yang berhasil diamankan berstatus pelajar dan dalam pengaruh minuman keras (miras) serta narkoba.
Selain itu, beberapa anggota geng motor ternyata bukan warga Siantar.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa saat berhasil mengamankan seorang anggota geng motor, ia merasa terkejut karena yang diamankan tersebut baru berusia 14 tahun.
"Anak itu tinggal bersama ompung-nya, dan orang tua telah berpisah. Anak tersebut mengaku ikut geng motor karena ajakan senior-seniornya. Saya merasa kasihan, karena anak tersebut masih kecil. Sehingga, adanya pergaulan yang salah dan broken home menjadi salah satu penyebabnya," ucap Yogen.
Lebih lanjut, dia menjelaskan ada kesan cipta kondisi dengan beredarnya video diduga penganiayaan oleh geng motor. Ternyata video itu juga menyebar di Bali. Ternyata rekaman dalam video tersebut bukan terjadi di Kota Pematangsiantar.
Ia menilai motif utama geng motor untuk menunjukkan eksistensi dan membesarkan geng motornya. Yogen menambahkan, dengan telah diekspos nama satu kelompok, maka menjadi peringatan bagi kelompok geng motor lainnya.
"Bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Kota Pematangsiantar!," ucap Yogen.[]