Daerah Rabu, 15 Mei 2024 | 16:05

Walkot Siantar dan Kapolres Tinjau Ruang Rehabilitasi Narkotika di RS Djasamen Saragih

Lihat Foto Walkot Siantar dan Kapolres Tinjau Ruang Rehabilitasi Narkotika di RS Djasamen Saragih Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno tinjau Ruangan Rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) di RSUD dr Djasamen Saragih pada Rabu, 15 Mei 2024. (Foto:Istimewa)

Siantar - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno meninjau kesiapan Ruangan Rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih pada Rabu, 15 Mei 2024.

Aulia Sukri Sambas bersama jajaran menyambut kedatangan Susanti dan AKBP Yogen disambut hangat oleh Direktur RSUD dr Djasamen Saragih.

Kehadiran Susanti ke rumah sakit pelat merah tersebut mendapat perhatian dari tenaga kesehatan maupun para pasien. 

Pada kesempatan itu, Susanti bersama AKBP Yogen meninjau kesiapan, keamanan, kenyamanan, tenaga medis, dan alat kesehatan yang tersedia di Ruangan Rehabilitasi Napza tersebut.

"Pada prinsipnya, pelayanan di RSUD dr Djasamen Saragih semakin membaik. Ditandai dengan peningkatan pasien sampai pada bulan ini," kata Susanti.

Usai menerima kunjungan Susanti dan AKBP Yogen, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, Aulia Sukri Sambas mengutarakan, program yang disiapkan merupakan rehabilitasi medis. 

Ia mengungkapkan, saat ini ada dua kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) yang telah memiliki lokasi rehabilitasi Napza, yakni Kabupaten Deliserdang dan Kota Pematangsiantar.

"Di luar Kabupaten Deliserdang, hanya Kota Pematangsiantar yang memiliki rehabilitasi Napza," ujar Aulia.

Rehabilitasi Napza ini, sambungnya, akan ditingkatkan menjadi rawat inap, bukan hanya rawat jalan.

"Untuk saat ini, sesuai SK Kementerian Kesehatan, masih rawat jalan. Tetapi akan kita proses agar ditingkatkan menjadi rawat inap," tuturnya.

Aulia menambahkan, sejumlah dokter yang bertugas di ruangan rehabilitasi ini nantinya telah bersertifikat Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL), dan ditambah 3 orang perawat yang juga telah bersertifikat IPWL.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya