Siantar - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani berharap dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023.
Hal ini disampaikan dalam sambutannya saat menghadiri Exit Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) atas pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar TA 2023, di Gedung Serbaguna, Selasa, 7 Mei 2024.
Susanti menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK telah diberikan jawaban atau tanggapan dari SKPD.
"Selanjutnya kami akan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap tata kelola keuangan Pemko Pematangsiantar sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Tidak lupa, ia mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK.
"Apabila selama dalam proses pemeriksaan terhadap tingkah laku yang kurang, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," tutur Susanti.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam pemaparannya menyampaikan beberapa hal yang perlu dicermati.
Ia berharap kerja sama yang baik antara BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dengan Pemko Pematangsiantar dapat terus ditingkatkan.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan laporan keuangan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut kepada Susanti.[]