Daerah Jum'at, 16 Mei 2025 | 20:05

Wamen HAM di Siantar, Banyak Alumni Universitas Simalungun Jadi Pemimpin

Lihat Foto Wamen HAM di Siantar, Banyak Alumni Universitas Simalungun Jadi Pemimpin Wamen Ham Mugiyanto di Auditorium Radjamin Poerba SH, USI Pematangsiantar, Sumut pada Jumat, 16 Mei 2025. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Pematangsiantar - Rektor Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar Dr Sarintan Efratani Damanik menegaskan, banyak alumni universitas yang dipimpinnya menjadi pemimpin terutama di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Kuliah Umum Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen Ham) Mugiyanto di Auditorium Radjamin Poerba SH, pada Jumat, 16 Mei 2025. 

"Kami mampu melaju dengan pesat dan banyak alumni kampus ini menjadi pemimpin khususnya di Siantar Simalungun," kata Dr Sarintan.

Di hadapan Wamen dan peserta Kuliah Umum, Rektor Sarintan juga menyampaikan bahwa biaya perkuliahan termurah di Indonesia adalah di Universitas Simalungun.

Ia pun berharap USI mampu menjadi laboratorium ekonomi di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Mugiyanto menyampaikan materi Kuliah Umum dengan tema membangun sinergitas dunia kampus dalam penegakan Hak Asasi Manusia.

Sebelum menyampaikan kuliah umumnya, Wamen disambut dengan penampilan tarian Tor - tor Sombah. Tarian itu juga sebagai bentuk penyambutan kepada seluruh hadirin peserta Kuliah Umum.

BACA JUGA: Keren! Rekror Unibos Masuk 0,5 Persen Sebagai Ilmuwan Terbaik Dunia 2024

Rektor Sarintan memberikan cinderamata kepada Wamen, yaitu seperangkat pakaian adat berupa gotong dan hiou Simalungun.

"Gotong adalah tanda kehormatan," kata Rektor Sarintan sambil menyerahkan gotong kepada Wamen. Rektor USI kemudian menyebut satu per satu filosofi dari hiou.

Rektor lebih jauh berharap kuliah umum dapat memberikan wawasan baru bagi mahasiswa tentang pentingnya pemahaman hukum dan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Sedangkan Wamen dalam paparannya menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi hak asasi manusia dalam konteks penegakan hukum di Indonesia. []



Berita Terkait

Berita terbaru lainnya