Jakarta - Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan minibus bernomor polisi B 1360 EYO terjadi di Jalan Juanda, Kota Depok, Sabtu 7 Mei 2022.
Akibatnya seorang wanita pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan tersebut.
Kanit Laka Polres Metro Depok, AKP Rasman mengungkapkan korban meninggal dunia akibat benturan keras dan terpental ke seberang jalan.
"Korban seorang ibu-ibu, meninggal di lokasi kejadian. Jenazahnya langsung dibawa ke rumah sakit terdekat," ujar AKP Rasman dikutip dari PMJ News, Minggu 8 Mei 2022.
Menurut Rasman, sebelum kejadian korban sempat melawan arah. Tanpa disadari, saat memotong jalur sebuah minibus melaju kencang di Jalan Juanda ke arah Margonda.
"Jadi korban itu posisi baru keluar dari gang, lalu dia lawan arah dan langsung motong ke puteran," ucapnya.
Baca juga:
Balik Gratis Pemprov Jateng, 21 Bus Angkut 1.056 Penumpang dari Banyumas
Dorong Pemulihan Perekonomian Bali, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Pasar Sukawati
Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini masih dalam penanganan Polres Metro Depok. Rasman menyebut pengemudi minibus juga telah diamankan polisi.
"Pengemudi sudah kami amankan di Satlantas Polres Depok, masih dalam penyelidikan," tukasnya.