Siantar - Warga Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar mempertanyakan niatan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kepada wartawan, pria marga Haloho mengaku tidak percaya kepada Polres Pematangsiantar. Sebab, polisi dinilai tutup mata dengan peredaran atau penjualan narkoba jenis sabu-sabu di daerah itu.
"Udah kayak negara antah berantah kita ini bang, banyak kantor polisi di Siantar ini, ada polsek bahkan polres. Ada juga BNN tapi macam tak berguna," kata Haloho, Minggu, 22 September 2024.
Bukan tanpa sebab, dia mengungkapkan hal itu merespons dugaan leluasanya para pengecer menjual sabu-sabu di sekitar SPBU Jalan Sisingamangaraja, Kota Siantar.
Selain itu, peredaran barang haram tersebut juga berlangsung di seputar kawasan salah satu warung di terminal Suka Dame Parluasan, tepatnya di tempat lokasi bandar sabu berinisial RS dan anggotanya berinisial HM, RM dan RD, Jumat, 6 September 2024 lalu.
Diketahui, pada proses penangkapan yang dilakukan tim gabungan BNN dan Satuan Brimob Kompi 2 Batalyon B. Pematangsiantar itu, ditemukan barang bukti 56 paket sabu.
Namun dalam kurun waktu beberapa hari, komplotan atau sindikat yang diduga dikomandoi RS, warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa RS sudah kembali beroperasi selama 24 jam.
Peredaran diduga berlangsung di kawasan areal tempat yang sama di depan SPBU. "Sudah seperti menjual kacang goreng saja," ucap warga tersebut dengan nada geram.
Warga tersebut juga mempertanyakan kepemimpinan Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno. Ia menilai Kapolres tak berniat untuk memberantas peredaran narkoba di kota itu.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jhonny Pasaribu mengungkapkan akan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
"Terima kasih informasinya pak, kita lakukan penyelidikan," kata AKP Jhonny dikonfirmasi, Minggu, 22 September 2024.[]