Medan - Dari 63 pelaku kejahatan yang ditangkap Tim Siluman Polda Sumatera Utara, dominan merupakan warga Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai beraksi di wilayah Kota Medan.
Sebanyak 63 pelaku kejahatan ini dimana 5 diantaranya ditembak, adalah capaian Tim Siluman bersama Polres penyangga meliputi Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Binjai, Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi, selama sembilan hari mulai 2-10 Januari 2022.
"Para pelaku, notabene berasal dari Belawan, Deli Serdang dan Binjai, beraksi di wilayah Kota Medan," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Medan, Rabu sore, 12 Januari 2022.
Dia mengatakan, puluhan penjahat yang ditangkap itu karena terlibat aksi pencurian motor, begal, dan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kota Medan, Belawan, Serdang Bedagai, Deli Serdang, Langkat, Tebing Tinggi dan Binjai.
"Selama 9 hari, Polda Sumut bersama Polres penyangga berhasil mengungkap 50 kasus kejahatan dengan meringkus 63 tersangka, dan 5 terpaksa ditembak karena berusaha melawan," terang Tatan didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi.
Untuk wilayah hukum Polrestabes Medan, menurut dia, paling tinggi dalam mengungkap kasus kejahatan yakni sebanyak 32 perkara dengan 38 tersangka.
Kemudian Polres Pelabuhan Belawan sebanyak 7 kasus dengan 11 tersangka, Polres Deli Serdang sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.
Selanjutnya Polres Langkat sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka, Polres Binjai sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, Polres Serdang Bedagai sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka dan Polres Tebing Tinggi sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka.
Dari tangan para tersangka, tambah Tatan, turut disita 16 unit motor berbagai merek hasil tindak kejahatan, STNK, BPKB, HP serta barang berharga lainnya.
"Pelaku kejahatan yang ditangkap ini, rata-rata terbukti mengkonsumsi narkoba saat menjalankan aksi pembegalan terhadap masyarakat," katanya. []