Daerah Kamis, 17 Februari 2022 | 13:02

Warga Deli Serdang Harus Patuhi 9 Arahan Terbaru Bupati Ashari Tambunan

Lihat Foto Warga Deli Serdang Harus Patuhi 9 Arahan Terbaru Bupati Ashari Tambunan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan. (Foto: Opsi/Istimewa)

 Deli Serdang - Bupati Ashari Tambunan mengeluarkan sembilan arahan yang harus dijalankan oleh seluruh masyarakat Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Arahan tersebut sebagai upaya dalam pengendalian dan menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron di Deli Serdang.

Dalam arahannya, Ashari Tambunan menekankan agar pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan secara hybrid, atau 50 persen daring dan 50 persen luring.

"Kemudian melakukan surveilans epidemiologi atau penemuan kasus Covid-19 aktif di satuan pendidikan," kata Ashari dalam keterangan tertulis diterima Opsi, Kamis, 17 Februari 2022.

Ketiga, Ashari meminta penghentian sementara PTM terbatas, jika angka kasus positif atau positivity rate lebih besar atau sama dengan lima persen.

"Untuk pendatang dari Jakarta, Jawa dan Bali, laksanakan swab RT-PCR acak di bandara, pelabuhan dan terminal bus," ujarnya.

Selanjutnya, Ashari meminta melaksanakan percepatan vaksinasi booster Covid-19, pada lanjut usia (lansia) dan komorbid.

"Untuk protokol kesehatan, tetap laksanakan dengan ketat baik itu di rumah, tempat ibadah, atau tempat lainnya," kata dia.

Ia juga menekankan agar jam operasional tempat perbelanjaan atau mal dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Kemudian jam operasional rumah makan atau restauran dan kafe sampai pukul 21.00 WIB.

Ashari juga menekankan soal isolasi terpusat tetap diaktifkan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya