Daerah Kamis, 19 Mei 2022 | 21:05

Warga di Deli Serdang Tolak Kades yang Selingkuhi Istri Pengurus Masjid

Lihat Foto Warga di Deli Serdang Tolak Kades yang Selingkuhi Istri Pengurus Masjid Dihadapan Asisten I Pemkab Deli Serdang, Citra Effendi Capah, perwakilan warga Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa, menyampaikan tuntutan agar tidak melantik kepala desanya yang selingkuh dengan istri pengurus masjid. (Foto: Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Deli Serdang - Warga Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, meminta bupati setempat agar tidak melantik kepala desanya yang menang pada pemilihan serentak kemarin.

Keinginan warga itu didasari adanya skandal Kepala Desa Perdamean, Toni Hasudungan Sitorus yang berselingkuh dengan seorang warganya yang merupakan istri dari pengurus masjid.

Bahkan, skandal perselingkuhan kepala desa dengan wanita bersuami itu pun tidak lagi menjadi rahasia umum, sebab foto adegan mesra keduanya juga telah menyebar luas melalui jejaring media sosial.

Dengan dikawal personel Polresta Deli Serdang, warga yang berunjukrasa meminta agar Kades Perdamean, Toni Hasudungan Sitorus, yang menang pada pilkades 18 April 2022, tidak dilantik karena telah berbuat asusila.

Warga juga mengaku tidak mau dipimpin oleh kepala desa yang telah melanggar norma agama dan sosial.

Menanggapi desakan warga itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Deli Serdang, Citra Effendi Capah mengakui tuntutan dari warga itu merupakan wujud demokrasi, dan juga termasuk partisipasi dalam melihat, mengamati situasi dan kondisi yang terjadi.

Dan itu, kata Capah, lebih baik daripada bersifat pasif atau diam/acuh/cuek.

"Apa yang disampaikan warga ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkab Deli Serdang. Namun juga negara kita ini adalah negara hukum, sehingga segala sesuatu yang dilaksanakan pemkab harus berlandaskan hukum dan tidak melanggar hukum," ujarnya.

Setelah mendengar penjelasan dari pihak Pemkab Deli Serdang, para perwakilan pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri. ()

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya