Daerah Rabu, 20 Juli 2022 | 21:07

Warga Indramayu Kini Bisa Bayar Pajak Sambil Nongkrong dan Ngopi, Simak Jadwalnya Ya

Lihat Foto Warga Indramayu Kini Bisa Bayar Pajak Sambil Nongkrong dan Ngopi, Simak Jadwalnya Ya Pelayanan Asyik 'Nongki Messra Sama Bapak' terobosan baru Samsat Kabupaten Indramayu. (Foto: Opsi/Diskominfo Indramayu).
Editor: Yohanes Charles

Indramayu -- Terobosan baru yang dilakukan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kabupaten Indramayu dalam memberikan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sangat memanjakan para wajib pajak.

Jelas memanjakan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor karena P3DW atau Samsat Indramayu ini menyediakan layanan pembayaran pajak bertajuk Pelayanan Asyik “Nongki Messra Sama Bapak” atau Nongkrong Ngopi Ning Mess Indramayu Samsat Sambil Bayar Pajak.

Kepala Samsat Kabupaten Indramayu Adang Surahmin mengatakan, Pelayanan Asyik Nongki Messra Sama Bapak dilaksanakan setiap hari Selasa Pukul 16.00 sampai dengan 20.00 WIB di halaman Mess Samsat Indramayu.

“Kegiatan ini sebelumnya dilaksanakan setiap malam Jumat. Atas dasar saran dari berbagai unsur masyarakat, waktunya diubah menjadi malam Rabu,” katanya, Rabu 20 Juli 2022.

Disampaikan Adang, masyarakat kini ketika membayar pajak bisa dilakukan sore hari hingga malam hari sambil ngopi dan ngobrol santai dan pada kegiatan Pelayanan Asyik Nongki Messra Sama Bapak.

Dalam kegiatan launching perdananya pada Selasa, 19 Juli 2022, telah banyak masyarakat yang melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Tercatat sejumlah 16 pemilik kendaraan bermotor (KBM) yang membayar pajaknya.

“Alhamdulillah pada giat perdana ini sebanyak 16 KBM yang terdiri dari kendaraan Roda 2 sebanyak 15 KBM, dan kendaraan roda 4 sebanyak 1 KBM melakukan pembayaran PKB dengan nilai pendapatan sebesar Rp 11.548.200,” tambahnya.

Baca juga:

Fenomena Anak Muda SCBD, Ridwan Kamil: Kreativitas dan Inovasi yang Patut Didukung

Evaluasi Capaian, Satgas Gelar Jambore Pentahelix Citarum Harum Juara

Perolehan sebesar ini murni hanya berasal dari pembayaran PKB sebanyak Rp 11.548.200 dan tidak ada perolehan dari denda.

Menurutnya, masyarakat yang hendak membayar pajak bisa sambil ngopi dan mencicipi hidangan gratis yang telah disediakan Samsat Indramayu sambil nongrong menunggu proses pembayran pajak. Tidak hanya itu, para wajib pajak juga memperoleh bingkisan gratis.

“Bagi wajib pajak yang mengantri bisa ngopi dan nongkrong gratis, disini juga kita sediakan cemilan dan bingkisan bagi wajib pajak yang sudah membayar pajak,” ujarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya