Mamuju - Warga memprotes tambang Batu Gajah yang beroperasi di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Tappalang Barat, Ahyar mempertanyakan prosedur perusahaan yang tiba-tiba berada di Desa Lebani tanpa melalui kajian AMDAL.
"Penting kiranya kami sebagai warga Lebani tahu apa efeknya ketika tambang masuk ke wilayah kami. Olehnya itu, saya minta pihak perusahaan untuk mensosialisasikan kajian AMDAL nya," kata Ahyar.
Ia meminta, kepada pihak perusahaan untuk memperjelas CSR, sebab sudah di atur dalam Undang-Undang bahwa setiap perusahaan wajib untuk mengeluarkan CSR untuk daerah.
"Kami rasa, hadirnya tambang Batu Gajah tersebut tidak berdampak positif bagi masyarakat, malah sebaliknya," katanya.
Warga pun saat ini menyuarakan aksi protes terhadap masuknya tambang Batu Gajah tersebut dengan mengedarkan pamlet seruan aksi penolakan.
Sekedar diketahui, tambang Batu Gajah tersebut dikelola oleh PT Tambang Batu Andesit.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulbar, Amir A Dado mengatakan, perusahaan tersebut sudah pernah memiliki izin dan beroperasi.
"Namun, izin perusahaan tersebut kembali dicabut karena ada berkas perzinan yang tidak di laporkan. Saat ini pihak perusahaan sedang melakukan banding," jelasnya. []