Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik jajaran penasihat khusus dan staf khusus presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 140/P Tahun 2024, yang mengatur pengangkatan penasihat khusus presiden untuk membantu menjalankan program-program strategis pemerintah.
Dalam upacara yang khidmat ini, Prabowo menekankan pentingnya peran penasihat khusus dalam memberikan arahan dan kebijakan yang tepat untuk kemajuan bangsa.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian petikan sumpah yang diucapkan oleh Prabowo dan diikuti oleh tujuh penasihat yang baru dilantik.
Berikut adalah nama-nama tokoh yang dilantik beserta bidangnya masing-masing:
1. Wiranto - Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, yang akan berfokus pada stabilitas politik dan keamanan nasional.
2. Muhadjir Effendy - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
3. Purnomo Yusgiantoro - Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi, bertugas memastikan ketersediaan dan pengelolaan energi nasional yang berkelanjutan.
4. Bambang Soemantri Brodjonegoro - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi, yang akan berkontribusi dalam merancang kebijakan untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
5. Dudung Abdurachman - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketahanan Nasional, yang akan memperkuat strategi pertahanan dan keamanan negara.
6. Terawan Agus Putranto - Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Nasional, yang akan menangani isu-isu kesehatan masyarakat.
7. Luhut Binsar Pandjaitan - Penasihat Khusus Presiden Bidang Investasi, yang bertanggung jawab untuk menarik investasi demi pembangunan ekonomi nasional.[]