Lombok Tengah - Seorang warga negara Prancis, Olivier Montacer 49 tahun, bersama anak perempuannya, Melissa, menjadi korban jambret di sekitar kawasan Mandalika.
Dua pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Korbannya orang asing warna negara Prancis. Satu unit handphone senilai Rp 11 juta diambil pelaku," ungkap Direskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata, Selasa 18 Januari 2022.
Kejadian tersebut terjadi pada minggu 16 Januari 2022 siang. Saat itu korban melintas di Jalan Raya Pariwisata Prabu Tumak Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, atau di sekitar kawasan Pantai Kuta Mandalika.
"Saya naik motor bersama anak dari Kuta menuju Are Guling. Tiba-tiba datang sebuah sepeda motor dengan dua orang pengendara laki-laki menghampiri dan langsung menjambret tas anaknya. Selanjutnya penjambret itu melarikan diri dengan kencang ke arah Mawun," jelasnya.
Polisi yang mendapatkan laporan korban, langsung bergerak mengejar pelaku, polisi berhasil meringkus keduanya. Dua pelaku berinisial SA 19 tahun dan RA 26 tahun.
Keduanya ditangkap di rumahnya di Desa Prabu Pujut, pada Selasa dini hari tadi.
"Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan penjambretan di wilayah Desa Prabu yang mana menurut pengakuan pelaku bahwa korbannya adalah orang asing," tutur Hari Brata.
Hari Brata menjelaskan kejadian ini menjadi atensi serius pihak kepolisian Polda NTB dalam melakukan pengamanan menjelang perhelatan event MotoGP pada Maret mendatang.
"Menjelang motoGP saya perintahkan untuk ungkap dan tangkap seluruh pelaku Curas dan Curat serta Curanmor dengan kegiatan rutin di tingkatkan," tegasnya. []