News Kamis, 12 Juni 2025 | 19:06

Wuih, Gaji Hakim di Indonesia Naik 280 Persen

Lihat Foto Wuih, Gaji Hakim di Indonesia Naik 280 Persen Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung, di Kantor Mahkamah Agung, pada Kamis, 12 Juni 2025. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Kabar gembira bagi para hakim di Tanah Air. Soalnya, Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan gaji mereka hingga 280 persen.

Prabowo umumkan itu ketika menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor MA pada Kamis, 12 Juni 2025.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo.

Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signifikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.

Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. 

Selain itu, Kepala Negara turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.

“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya