Daerah Kamis, 08 September 2022 | 13:09

Yaqut Cholil Qoumas Janji Memperjuangkan Penerbitan Izin Gereja HKBP di Cilegon

Lihat Foto Yaqut Cholil Qoumas Janji Memperjuangkan Penerbitan Izin Gereja HKBP di Cilegon Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Tangkapan Layar YouTube HKBP)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap masih ada penolakan pendirian gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Kota Cilegon, Banten.

Hal itu disampaikannya saat mengunjungi kantor Pusat HKBP Pearaja di Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatra Utara pada 20 Agustus 2022.

Kunjungan tersebut dalam rangka bersilaturahmi kepada pimpinan HKBP dan disambut Ephorus  Pdt Dr Robinson Butarbutar.

"Saya laporan ini Pak Ephorus dan Sekjen, di Kota Cilegon masih ada gereja HKBP yang ditolak pendiriannya oleh wali kota," katanya saat memberikan sambutan, dilansir dari YouTube HKBP.

"Kami di Kementerian Agama sudah berkali-kali menyampaikan dan mendatangi pak wali kota supaya izinnya dikeluarkan, dan belum berhasil," sambungnya.

Yaqut menyebut, stafnya sudah dua kali bertemu dengan Wali Kota Cilegon. Rencananya dirinya sendiri yang akan datang menemui wali kota kalau belum beres izin pendirian gereja dimaksud. 

"Karena di bawah sudah beres semua. Izin dari masyarakat, kepala desa sudah beres, itu tertahan di atas, ini tentu bukan hal yang baik, bukan hal yang sehat," katanya.

Yaqut mengatakan, ada orang sudah mulai tidak dekat dengan Tuhan. Karena orang yang tidak dengan Tuhan itu menjadi lemah imannya. 

Orang ciri-ciri lemah iman itu, kata dia, ketika ada saudaranya yang berbeda agama mendirikan tempat ibadah, yang tidak sesuai dengan keyakinannya, menjadi khawatir.

Baca juga:

Sosok Helldy Agustian, Wali Kota yang Ikut Menolak Bangunan Gereja di Cilegon

"Khawatir kalau imannya terganggu. Padahal gak ada urusan rumah ibadah dengan imannya. Begini-begini memang harus pelan-pelan dan saya mohon maaf dari Kementerian Agama kepada seluruh keluarga besar HKBP, sampai hari ini izinnya belum keluar," ungkapnya.

"Tapi percayalah pak, kami tidak akan menyerah dan akan terus memperjuangkan agar supaya izin pendirian gereja HKBP di Kota Cilegon segera diterbitkan," katanya.

Sebelumnya dikabarkan pula bahwa sekelompok masyarakat melakukan aksi ke gedung DPRD Kota Cilegon membawa kain kafan.

Kain kafan untuk dibubuhi tanda tangan penolakan pendirian gereja di Kota Cilegon. Dalam aksi itu, bahkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama wakilnya ikut meneken penolakan pendirian gereja. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya