Aceh Barat Daya - Penyuluhan hukum dan narkoba oleh pemerintah desa yang difasilitasi LP2ED dengan menggunakan Dana Desa (DD) belum berdampak ke masyarakat.
Hal ini diketahui pasca seorang pria di Kabupaten Abdya tertangkap dengan 26 paket ganja yang dikuasainya.
Penilaian ini seperti diutarakan, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Suhaimi. Menurut dia, ini miris, Kabupaten Abdya benar-benar darurat narkoba.
"Baru berselang beberapa hari diadakan penyuluhan narkoba oleh Pemdes dan LP2ED, malah pemuda Abdya tertangkap memiliki narkotika jenis ganja," kata Kepala YARA Abdya dan Aceh Selatan, Suhaimi di ruang kerjanya, Rabu, 29 Juni 2022.
Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan uang desa itu kurang tepat sasaran, karena peserta yang mengikuti kegiatan itu hanya perwakilan yang diutuskan dari desanya masing-masing.
"Ya tidak efektif. Alangkah baiknya jika kegiatan penyuluhan seperti itu dilaksanakan di desa. Jadi selain aparatur desa, warga juga bisa mengikutinya, sehingga mereka bisa mengerti dan mengetahui sebab dan akibat jika menyalahgunakan narkoba," sebutnya.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan uang negara, seharusnya bisa berdampak positif bagi masyarakat. Setidaknya, bisa menurunkan angka penyalahgunaan dan kepemilikan barang itu.
Bahkan tambah dia, berdasarkan informasi yang diperoleh YARA Abdya, perwakilan desa yang diutus untuk mengikuti kegiatan itu diduga tidak menyampaikan apa yang diperolehnya saat sosialisasi kepada masyarakat desa.
Kepala YARA Abdya juga berharap, warga Kabupaten Abdya bisa menghindari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, harena hal itu merupakan tindakan pidana.
"Juga kepada utusan desa yang mengikuti penyuluhan itu, agar apa yang didapat dalam kegiatan itu di aplikasikan ke masyarakat," pintanya. []