Jakarta - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut isu penundaan Pemilu 2024 dan penambahan jabatan presiden tiga periode melalui amendemen konstitusi, merupakan rencana dan program yang busuk.
Menurutnya, agenda jahat tersebut berdampak masif dalam konteks hak asasi manusia (HAM).
"Itu agenda jahat dalam tanda benar-benar dilakukan struktur dan berdampak masif dalam konteks hak asasi manusia," kata Isnur dalam jumpar pers bertajuk Bunyikan Tanda Bahaya secara virtual, dikutip dari Suara.com, Sabtu, 19 Maret 2022.
Baca juga: Dinyinyiri Warganet Usai Deklarasi Capres 2024, Cak Imin: Tidak Takut
Isnur menuturkan, rencana busuk tersebut sudah terlihat di depan mata. Bahkan, kata Isnur, kebusukan kejahatannya oligarki politik itu sudah ditampilkan secara terbuka.
"Rencana busuk itu bau bangkainya bukan sekadar bau yang kita masih berpikir ini bau bangkainya di mana? Ini bangkainya sudah ada di depan mata. Kebusukan kejahatan sudah hadir di depan mata dan ditampilkan secara terbuka," ucap Isnur.
Baca juga: Saran ke Presiden Jokowi untuk Klarifikasi soal Penundaan Pemilu | Opsi.id
Dia menjelaskan, kejahatan yang sudah di depan mata perlu dikhawatirkan, melihat rekam jejak pemerintah dalam revisi UU KPK, revisi UU Minerba, pengesahan UU Cipta Kerja hingga UU IKN. Menurutnya kebijakan tersebut sangat tertutup dan tidak melibatkan partisipasi publik.
"Semua itu kebijakan dibuat dengan cara-cara yang bener-bener tertutup tidak partisipatif dan sangat jauh dari kehendak rakyat," tuturnya.
Selain itu, Isnur menyebut kebijakan yang dilakukan pemerintah tersebut memfasilitasi keinginan kelompok oligarki, untuk sekelompok kekuatan tertentu. Karena itu ia menegaskan bahwa cara kerja pemerintahan Jokowi kerap berulang kali mengkhianati dan menindas rakyat.
"Cara pemerintahan Jokowi memimpin itu jelas sudah seberulang kali menghianati, menindas rakyat, merampas hak rakyat. Jadi kami wajar menimbang perkembangan isu penundaan Pemilu saat ini karena track record selama tujuh tahun seperti itu," katanya. []