Purworejo - Warga Desa Wadas, Kota Purworejo, Jawa Tengah yang menolak rencana proyek penambangan batu andesit di wilayah mereka, dikabarkan terkurung di masjid. Sementara aparat polisi mengawal pengukuran di lokasi penambangan yang dilakukan Badan Pertanahan setempat.
"Warga di dalam masjid dikepung polisi, tidak bisa keluar sedangkan pengukuran masih berjalan," demikian Zainal, warga di sana melalui pesan WhatsApp, Selasa, 8 Februari 2022.
Sedangkan tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, Julian dan Danil, menurut Zainal tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas jika tidak membawa surat kuasa.
Sejak pagi kepolisian dikabarkan memasuki Desa Wadas, Kota Purworejo. Polisi mengawal proses pengukuran di lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.
Polisi pun disebut-sebut menahan seorang warga yang selama ini getol melakukan perlawanan terhadap rencana penambangan.
Dilansir dari CNN Indonesia, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan ada pengukuran di Desa Wadas.
Ganjar menyebut kehadiran polisi guna menjaga situasi kamtibmas agar semua berjalan aman dan kondusif.
"Iya ada pengukuran, hanya pengukuran saja kok, tidak perlu ditakuti, tidak akan ada kekerasan," ungkap Ganjar.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pun mengonfirmasi kegiatan aparat di Wadas tersebut
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur pada Selasa, 8 Februari 2022, mengecam keras polisi masuk kampung, mengintimidasi warga dan melakukan penangkapan sewenang-wenang.
Sejak Senin, 7 Februari 2022 kemarin, ratusan aparat kepolisian melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, belakang Polsek Bener, yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas. Kondisi ini berbarengan pula dengan matinya lampu di Desa Wadas sedangkan desa lain tidak.
Kemudian pada Selasa, 8 Februari 2022, pasangan suami istri dari Desa Wadas yang kebetulan akan ke Kota Purworejo melewati depan Polsek Bener dan mendapati bahwa kondisi jalan sudah dipenuhi dengan mobil polisi.
Saat sedang sarapan di sekitaran lokasi tersebut, mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener. Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas, sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya.
Baca juga:
- Jokowi: Jangan yang di Desa Hanya Jadi Penonton, Melihat Tambang Diambil
- pertambangan-naik-ke-penyidikan">Kasus Fitnah Catut Nama Kapolri di Isu Pertambangan, Naik ke Penyidikan
Dikabarkan pula, Selasa pagi sinyal di Desa Wadas tiba-tiba hilang, berbarengan dengan apelnya ratusan polisi pada jam 8 pagi di Lapangan Kaliboto. Polisi membawa alat lengkap, berupa tameng, senjata, dan anjing polisi.
Pada jam 9 pagi, petugas dari Badan Pertanahan masuk ke Desa Wadas untuk melakukan pengukuran. Mereka dikawal oleh ribuan polisi yang masuk pada sekitar pukul 10 pagi. Polisi juga merobek seluruh banner dan poster perlawanan warga.
Sejak pukul 10 pagi hingga saat ini, seluruh akses jalan ke Desa Wadas dipenuhi polisi dan warga terkepung.
"YLBHI mengecam keras polisi masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas. YLBHI menolak pengukuran di Desa Wadas dan menolak penambangan quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. Mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polresta Purworejo," demikian Muhammad Isnur dalam keterangan persnya.
Berdasarkan SK Gubernur Jateng Nomor: 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.
Penambangan akan menempati lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek. Penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting (peledak) yang diperkirakan menghabiskan 5.300 ton dinamit.
Warga menolak penambangan karena mengancam keberadaan 27 sumber mata air di Desa Wadas yang berarti juga berpotensi merusak lahan pertanian warga.
Bendungan Bener Purworejo adalah proyek strategis nasional yang menempati wilayah 3 Kecamatan Bener, Kepil, dan Gebang di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.[]
.