YLBHI Kecam Upaya Pembongkaran Masjid Ahmadiyah di Sintang

Jakarta – Sejumlah aparat Satpol PP Kabupaten Sintang dikabarkan mengepung masjid Miftahul Huda di Desa Balai Harapan, Sintang, Kalimantan Barat, pada Sabtu, 29 Januari 2022.

Aparat satpol akan melakukan pembongkaran secara paksa masjid milik komunitas muslim Ahmadiyah.

Pembongkaran masjid ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Gubernur Kalbar dan Bupati Sintang yang telah menerbitkan surat peringatan atau SP3, dan surat tugas pembongkaran masjid yang menunjuk Kasatpol PP sebagai pelaksana.

Merespons kejadian tersebut, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, kebijakan dan upaya pembongkaran masjid komunitas muslim Ahmadiyah oleh Gubernur Kalbar dan Bupati Sintang telah bertentangan dengan Pasal 29 (2) UUD 1945.

Baca juga: Warga Protes dan Bongkar Masjid Mirip Gereja di Bima

Di sana ditegaskan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

”Selain itu, aksi pembongkaran paksa juga akan berpotensi memperpanjang dan memperluas konflik berbasis agama,” kata Ketua Umum YLBHI M Isnur dalam keterangan pers, Sabtu, 29 Januari 2022.

Pihaknya kata Isnur, mengecam keras dan meminta Bupati Sintang untuk menghentikan upaya pembongkaran paksa masjid Miftahul Huda milik komunitas muslim Ahmadiyah.

“Menuntut kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk memberikan teguran keras dan sanksi kepada Bupati Sintang dan Gubernur Kalbar serta memerintahkan kepada Bupati Sintang dan Gubernur Kalbar untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran konstitusi,” tukas Isnur. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Ketum PPP tak Gentar Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen

OPSI.ID, Gowa - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)...

Daftar Lengkap Pemenang MTV Video Music Awards (VMAs) 2026

Jakarta - Ajang penghargaan musik prestisius MTV Video Music...

Unit Nu-gaze Singapura, Awful Things Rilis Single Indigo

Jakarta - Kuartet nu-gaze asal Singapura, Awful Things, resmi...

Fufu Clan Hadirkan Nuansa Y2K di Single JITU

Jakarta - Grup band Fufu Clan kembali menegaskan eksistensinya...

Persoalan Pembayaran Pesangon, Riduwan Laporkan Rusdi Kirana Cs ke Polda Metro Jaya

Jakarta – Perselisihan mengenai pembayaran hak pesangon berlanjut ke...

‎UU Reforma Agraria Disahkan, KPA Tagih Tindakan Presiden Prabowo dan DPR

‎Jakarta - Kamis, 24 September 2026 kemarin, 10.000 petani...

KPU Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Kewenangan MK

JAKARTA, Opsi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai persoalan...

Berita Terbaru

Popular Categories