Daerah Kamis, 24 Februari 2022 | 09:02

Yudi Nirmansyah Sah Jabat Ketua KIP Definitif Abdya

Lihat Foto Yudi Nirmansyah Sah Jabat Ketua KIP Definitif Abdya Yudi Nirmansyah, Ketua KIP Definitif priode 2018-2023. (Foto: Opsi/istimewa).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) resmi menunjuk Yudi Nirmansyah sebagai Ketua KIP Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) periode 2018 -2023 menggantikan Sanusi yang dipecat dari komisioner karena tersandung kasus Judi Poker.

Yudi Nirmansyah sebelumnya diberi tanggung jawab sebagai Plt setelah Ketua KIP sebelumnya yakni Sanusi menjalani proses hukum pasca terlibat judi. Setelah divonis bersalah Sanusi kemudian diberhentikan oleh DKPP-RI dari anggota komisioner.

Kini, Yudi sudah resmi menjabat sebagai Ketua KIP definitif sesuai keputusan KPU-RI tentang penetapan Ketua KIP Abdya No 39 Tahun 2022 dan ditetapkan di Jakarta pada 11 Februari 2022.

"Dengan demikian, saya sudah dapat menandatangani segala bentuk keputusan di KIP Abdya," kata Yudi diruang kerjanya, Rabu, 23 Februari 2022.

Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta waktu untuk berfikir atas putusan hakim dengan hukuman 23 kali cambuk untuknya.

Hal ini disampaikannya saat ditanyai hakim usai pembacaan tuntutan dalam sidang yang berlangsung di Mahkamah Syariah Islam (MSI) Abdya dengan agenda pembacaan putusan oleh hakim.

Putusan yang dijatuhkan hakim terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SA yang kedapatan berjudi di lahan sawit warga ini terbilang lebih ringan, sebab sebelumnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Abdya terhadapnya sebanyak 25 kali cambuk atau berkurang dua kali cambuk.

"Terima kasih kesempatannya, saya mohon waktu untuk berfikir," kata SA dalam sidang terbuka untuk umum itu, Selasa, 14 Februari 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya