Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah personel polisi.
Mutasi dilakukan karena personel diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Personel yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J Bakal Dipidana!
Kapolri Listyo berharap penanganan kasus pembunuhan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berjalan baik.
Dia menegaskan, dalam persoalan ini tim khusus akan bekerja secara tuntas.