Jakarta - Kepolisian melalui Bareskrim sudah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang tersangkut kasus penipuan aplikasi Binomo.
Dit Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam keterangan pers, Jumat, 11 Maret 2022, mengungkap rincian aset yang disebut sebanyak 43,5 miliar.