Video Selasa, 08 Februari 2022 | 15:02
Edy Mulyadi.(Foto:Opsi/Istimewa)

Edy Mulyadi Ditahan, Pemuda Lintas Agama Kaltim Apresiasi Kerja Kapolri | Opsi.id

Editor: Victor Jo

Jakarta - Organisasi Pemuda Lintas Agama (D`Lima) Provinsi Kalimantan Timur mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian "IKN Tempat Jin Buang Anak".

Perwakilan D`Lima Kalimantan Timur, Daniel A Sihotang, mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas langkah jajaran kepolisian dalam penyelesaian perkara tersebut.

Berita terbaru lainnya