Jakarta - Alasan pemanggilan dirinya tidak sesuai dengan KUHAP, Edy Mulyadi menolak hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia hanya mengutus kuasa hukum untuk mengantarkan surat berisi penundaan pemeriksaan.
Ketua Umum Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) Herman Kadir yang bertindak selaku kuasa hukum Edy Mulyadi menyebut, kliennya dipanggil tepatnya pukul 10.00 WIB. Namun Edy Mulyadi kata dia, tidak bisa hadir dan ada halangan.