Jakarta - Seorang pria berinisial G 40 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi karena mencabuli bocah usia 11 tahun yang merupakan tetangganya.
Pelaku melakukan aksi bejatnya setelah menjebak korban bermain game online dan memberinya uang.