Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng tetap dipertahankan khusus minyak goreng curah.
Sementara minyak goreng kemasan bermerek sudah tidak ada lagi HET. Diketahui untuk HET minyak goreng curah naik menjadi Rp 14.000, dari semula Rp 11.500.