Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh nasional. Ini sudah berdasarkan hasil seleksi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 7 November 2022.
Penganugerahan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta 3 November 2022. Lima tokoh yang menerima anugerah, yakni:
- Dr. dr. H.R. Soeharto asal Jawa Tengah
- K.G.P.A.A. Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat
- H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara
- K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat
Baca juga: Presiden Jokowi Anugerahkan Pahlawan Nasional ke 5 Tokoh Ini