Jakarta - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan pihaknya menolak usulan penundaan Pemilu 2024.
Amirsyah mengingatkan para penyelenggara negara termasuk pimpinan partai politik (parpol) untuk berkomitmen menyelenggarakan pemilu yang berdasarkan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.