Video Rabu, 02 November 2022 | 21:11
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.(Foto:Opsi/Istimewa)

Penjelasan DPR RI Soal Pengganti Panglima TNI

Editor: Aprizal Manalu

Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya di DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Diketahui masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tinggal hitungan hari. Ia akan memasuki usia pensiun pada 21 Desember mendatang.

Baca juga: Ini Penjelasan Pimpinan DPR RI Soal Pengganti Panglima TNI

"Sampai saat ini, pada masa sidang awal, kita belum menerima surat dari presiden (Presiden Joko Widodo)," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.

Berita terbaru lainnya