Jakarta - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo terpantau datang tepat waktu untuk diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi, atas kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yang dieksekusi oleh Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Akhirnya untuk pertama kalinya, Sambo menunjukkan wajahnya ke hadapan publik, dengan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Sebelum Bersaksi di Bareskrim