Jakarta - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan ketidaksetujuannya apabila Pemilu 2024 diundur. Jika itu terjadi, maka sama saja melanggar konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Pemilu diundur itu tidak sesuai konstitusi. Iya, tidak setuju,” ucap JK kepada wartawan di Jakarta, saat Peringataan Satu Abad Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Senin, 28 Februari 2022.